- Buka dan klik http://padamu.siap.web.id/ dan pilih menu Login PTK.
- Jika sudah berhasil, maka pilihlah layanan PADAMU NEGERI untuk PTK.
- Pada bagian Dasbor PTK, pilih saja menu VerVal NRG. Klik menu Ajukan VerVal.
- Pada kolom dialog VerVal NRG PTK, pilih menu Jenis Ajuan, lalu pilih Telah memiliki NRG diperuntukkan bagi yang sudah memiliki NRG dan isikan nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
- Bagi PTK yang belum mempunyai NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.
- Langkah berikutnya, isilah Data Sertifikasi dengan benar (Pastikan telah menyiapkan file hasil scan sertifikasi / piagam serta ijazah terakhir untuk diupload, file yang diunggah adalah file dengan tipegif, png, atau jpeg dengan ukuran file maksimal 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk proses menyimpan data.
- Konfirmasi dan cek lagi data sertifikasi yang sudah diisikan, jika masih ada yang kurang sesuai, bisa pilih menu Edit Kembali. Jika sudah sesuai klik Simpan.
- Jika data anda sudah berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan .
- Berikut ini adalah Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).
- Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
- Ajukan proses verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika ajuan anda disetujui oleh admin Dinas, maka guru akan menerima bukti VerVal NRG.
Itulah langkah mudah dalam melakuka verrifikasi dan validasi NRG tahun 2015 melalui layanan Padamu Negeri semeter genap ini. Terima kasih telah membaca Panduan Verval NRG 2015 ini.
Sumber: Bantuan Siap Padamu